Pasar Tradisional

Kegiatan ini merupakan kajian bersama PPGAPM dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai perempuan pedagang pasar dalam menghadapi pandemi, pada kurun waktu Juli-November 2021. Kegiatan dilaksanakan menyasar sejumlah pedagang perempuan di sembilan pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Keterlibatan perempuan pedagang dalam pasar rakyat merupakan potensi besar untuk mendorong sektor pembangunan ekonomi yang berkeadilan gender. Di tengah pandemi, kelompok perempuan mengalami persoalan yang lebih spesifik. Oleh karena itu, kajian ini  mengungkap pengalaman perempuan pedagang pasar tradisional bertahan di tengah terpaan pandemi Covid-19. Pengalaman perempuan pedagang dalam bertahan di tengah pandemi Covid-19 menjadi landasan penting untuk menyusun saran alternatif pengembangan kebijakan terkait.

Hasil kegiatan yaitu tersedianya kajian ilmiah mengenai bentuk isu dan permasalahan yang dihadapi perempuan pedagang pasar tradisional selama pandemi Covid-19 berlangsung dan upaya yang dilakukan perempuan pedagang untuk bertahan. Kajian yang tersedia diharapkan menjadi dasar dalam menyusun saran alternatif bagi pengambil kebijakan mengenai peningkatan kualitas hidup perempuan pedagang tradisional di Kabupaten Banyumas.