Gendered Citizenship

Penulis
Agnes Fitria Widiyanto
Hendri Restuadhi
Novia Puspasari
Nurul Azizah Zayda
Riris Ardhanariswari
Sofa Marwah
Sri Wijayanti
Tri Murniati

Abstrak

Memahami Gendered Citizenship

Gendered citizenship lahir dari kritik akan konsep citizenship yang dianggap secara teoritis maupun praktis merugikan perempuan atas hak-haknya sebagai warga negara (Munday, 2009). Konsep citizenship bertumpu pada pembedaan antara ranah publik dan privat, dengan kewarganegaraan yang secara tegas ditempatkan dalam ranah publik. Dalam domain publik, individu secara umum dipandang rasional dan tidak emosional. Hal ini tentu memiliki konsekuensi bagi perempuan yang seringkali diasosiasikan dengan lingkungan privat (James, 1992). Pada perkembangannya, bukan hanya perempuan yang diasosiasikan dengan domain privat, namun juga kaum minoritas, seperti gay dan lesbian (Cooper 1993), mereka yang bukan berkulit putih (Collins 1991), orang tua (Arber dan Ginn 1991; Bernard dan Meade 1993), dan penyandang cacat (Morris 1991).

Konsep gendered citizenship mencoba mengartikulasikan kembali domain publik-privat yang sudah mapan dalam masyarakat. Chari (2009) menyatakan bahwa hal ini akan berkaitan dengan akses perempuan dan kelompok minoritas terhadap infrastruktur, perumahan dan mata pencaharian. Jika Kymlicka dan Wayne (1994) mendefinisikan kewarganegaraan dalam kaitannya dengan hubungan antara warga negara dan negara, maka gendered citizenship mengacu pada hubungan antara mereka yang diasosiasikan dalam ranah privat (perempuan, gay/lesbian, orangtua, penyandang cacat, dan lain sebagainya) dengan negara. Hubungan ini mencakup hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan sebagai warga negara dan seringkali terabaikan.

Dalam buku ini, para peneliti dari Pusat Penelitian Gender, Anak dan Pelayanan Masyarakat (PPGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman, berusaha untuk membumikan konsep gendered citizenship dalam konteks studi kasus di berbagai negara, maupun di Indonesia.

 

Selayaknya mozaik, tulisan-tulisan di buku ini penuh warna karena ditulis dari beragam perspektif.  Pengantar ini dibuat agar pembaca dapat melihat gambaran secara utuh mengenai gendered citizenship, sebelum menyelami satu per satu tulisan dari setiap penulis. Dengan terbitnya buku ini, kami ingin memantik kajian-kajian lain yang lebih mendalam mengenai gendered citizenship di Indonesia. Selamat membaca. unduh disini

File Naskah Terbitan
/sites/default/files/2022-03/Bookchapter%202_Gendered%20Citizenship_0.pdf