Sesuai dengan temuan survei mengenai “Pencegahan dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Universitas” yang dirilis pada Sabtu 4 September 2021 secara daring, maka pada hari yang sama ULPK PPGAPM melakukan pendalaman hasil survei melalui Focus Group Discussion (FGD). FGD diketuai oleh Diyah Woro Dwi Lestari, MA dan diikuti oleh total 38 peserta dari unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Moderator FGD adalah Nurul Azizah Zayzda, MA. Pelaksanaan FGD dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan.

Hasil FGD mengungkap lebih lanjut gejala terjadinya kekerasan berbasis gender di kampus, berupa kekerasan seksual, kekerasan psikis dan kekerasan fisik. Kekerasan demikian dapat terjadi dalam interaksi antar civitas akademika di kampus. Mekanisme untuk melakukan pencegahan dan penghapusan kekerasan berbasis gender di kampus merupakan keharusan yang sangat penting dilakukan.

PPGAPM melalui ULPK yang diketuai oleh Dr. Riris Ardhanariswari, MH memiliki komitmen untuk bersama-sama civitas akademika mencegah dan menangani terjadinya kekerasan di kampus. ULPK membuka layanan untuk berdiskusi, menerima pengaduan, dan pendampingan korban apabila terjadi kekerasan berbasis gender. Selanjutnya, berdasarkan hasil survei dan FGD yang sudah dilakukan, maka PPGAPM sedang menyusun Naskah Akademik dan Draf Peraturan Rektor mengenai Pencegahan dan Penghapusan Kekerasan Gender di Unsoed, yang ditargetkan dapat diajukan ke pimpinan universitas pada Desember tahun 2021 ini. Diharapkan adanya dukungan semua pihak yang terkait untuk membantu kelancaran proses tersebut.

- Log in to post comments